Reformasi Birokrasi merupakan program pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2005-2025, Bab IV Butir 1.2.
pandemi COVID-19, maka artikel ini berupaya untuk membahas bagaimana situasi global kebijakan kesehatan mental, serta bagaimana kebijakan dan upaya pemerintah Indonesia merespon beberapa permasalahan yang sedang dan akan terjadi sebagai akibat dari pandemi COVID-19. Masalah Kesehatan Mental dan Pandemi COVID-19 di Dunia kondisi kesehatan hutan berdasarkan hasil indikator ekologis yang terukur untuk pengambilan keputusan pengelolaan hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai status kesehatan hutan konservasi dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal kesehatan hutan konservasi. Metode yang digunakan adalah Forest Health Monitoring Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan bersih petani kapas pola Tumpangsari adalah Rp. 1.519.360,-per hektar, sedangkan pada pola Monokultur sebesar Rp. 383.960,-per hektar. HasilJurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, Volume 16, Nomor 3, Halaman 177-181, 2021 | 177 Original Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kepemilikan Jamban Sehat di Desa Penyak Lalang Kabupaten Sintang Wirdawati1, Ria Risti Komala Dewi1 1Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pontianak Info Artikel Abstrak Diterima 01 Juli 2021CtGo.